RESUME PERKULIAHAN BIPA 3
Nama: Resti Kusmiati
NIM: 1232120027
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran BIPA
Dosen Pengampu: Dr. Ahmad Syaeful Rahman, M. Pd, CPM., CPArb
Topik : Jenis Tes Bahasa (Kriteria Bentuk Jawaban, Cara Penilaian, dan Acuan Penilaian)
Hari, Tanggal : Selasa, 14 April 2026 Jam: 12.30-15.00 Ruang: B-27
1. RINGKASAN MATERI
A. Pengertian Tes Bahasa
Tes bahasa adalah alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menggunakan bahasa. Dalam pembelajaran BIPA, tes bahasa berfungsi untuk mengetahui tingkat penguasaan bahasa Indonesia oleh penutur asing, baik dalam keterampilan menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis. Melalui tes, pengajar dapat mengetahui perkembangan belajar peserta serta menentukan langkah pembelajaran yang sesuai.
Selain sebagai alat ukur hasil belajar, tes bahasa juga membantu pengajar mengevaluasi efektivitas metode pembelajaran yang digunakan. Oleh karena itu, tes merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran BIPA.
B. Jenis-Jenis Tes Bahasa dalam BIPA
1. Tes Objektif
Tes objektif merupakan tes yang memiliki jawaban pasti sehingga penilaiannya tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penguji. Tes ini biasanya digunakan untuk mengukur aspek kebahasaan seperti kosakata, tata bahasa, dan pemahaman bacaan.
Bentuk tes objektif meliputi:
- Pilihan ganda
- Benar-salah
- Isian singkat
- Menjodohkan
Kelebihan tes objektif adalah mudah diperiksa, memiliki tingkat reliabilitas tinggi, dan cocok digunakan untuk jumlah peserta yang banyak. Namun, tes ini kurang mampu mengukur kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berkomunikasi secara nyata.
2. Tes Formatif
Tes formatif dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk memantau perkembangan peserta didik dan mengetahui kesulitan yang mereka hadapi sebelum memasuki tahap evaluasi akhir.
Misalnya, setelah mempelajari materi "berbelanja di pasar", peserta diminta melakukan percakapan sederhana atau mengerjakan latihan singkat. Hasil tes formatif digunakan sebagai umpan balik bagi pengajar dan peserta agar proses belajar dapat diperbaiki.
Dengan demikian, tes formatif lebih berorientasi pada proses belajar daripada hasil akhir.
3. Tes Sumatif
Tes sumatif dilakukan pada akhir suatu program, semester, atau level pembelajaran. Tes ini bertujuan mengukur pencapaian kompetensi peserta secara menyeluruh setelah menyelesaikan suatu tahap pembelajaran.
Dalam BIPA, tes sumatif biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan atau kenaikan level peserta. Bentuknya dapat berupa tes tertulis, presentasi, wawancara, maupun tugas menulis esai.
Karena mencakup seluruh materi yang telah dipelajari, tes sumatif memberikan gambaran umum mengenai kemampuan peserta dalam berbahasa Indonesia.
4. Tes Diagnostik
Tes diagnostik bertujuan mengidentifikasi kelemahan dan kesulitan belajar peserta. Tes ini biasanya dilakukan pada awal pembelajaran atau ketika peserta mengalami hambatan dalam proses belajar.
Melalui tes diagnostik, pengajar dapat mengetahui aspek bahasa mana yang belum dikuasai peserta, misalnya kesalahan penggunaan imbuhan, keterbatasan kosakata, atau kesulitan memahami percakapan lisan.
Hasil tes diagnostik menjadi dasar bagi pengajar untuk memberikan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta.
5. Tes Penempatan
Tes penempatan digunakan untuk menentukan level kemampuan awal peserta sebelum mengikuti program BIPA. Tes ini penting agar peserta ditempatkan pada kelas yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Penilaian dilakukan melalui tes membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Berdasarkan hasil tes tersebut, peserta dapat ditempatkan pada level pemula, menengah, atau mahir.
Penempatan yang tepat akan membantu peserta belajar secara lebih efektif karena materi yang diberikan sesuai dengan kemampuan mereka.
C. Kriteria Bentuk Jawaban
Kriteria bentuk jawaban adalah standar atau aturan mengenai bagaimana peserta harus memberikan jawaban dalam suatu tes. Kriteria ini berbeda-beda sesuai dengan jenis tes yang digunakan.
Pada tes objektif, jawaban biasanya berupa pilihan atau isian singkat yang memiliki satu jawaban benar. Pada tes formatif dan sumatif, jawaban dapat berupa respons lisan, karangan, presentasi, atau percakapan yang menunjukkan kemampuan berbahasa peserta secara lebih nyata.
Sementara itu, pada tes diagnostik dan penempatan, bentuk jawaban dirancang untuk menggambarkan kemampuan awal peserta sekaligus mengidentifikasi kesulitan yang mereka alami.
D. Kriteria Penilaian dalam BIPA
Penilaian dalam BIPA tidak hanya menilai benar atau salahnya jawaban, tetapi juga menilai kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.
1. Kompetensi Linguistik
Meliputi penguasaan tata bahasa, kosakata, ejaan, dan pelafalan bahasa Indonesia.
2. Kompetensi Sosiolinguistik
Mengukur kemampuan menggunakan bahasa sesuai situasi sosial dan budaya Indonesia, misalnya penggunaan bahasa formal dan informal.
3. Kompetensi Wacana
Menilai kemampuan menyusun kalimat dan paragraf yang runtut, logis, dan mudah dipahami.
4. Kompetensi Strategis
Mengukur kemampuan peserta mengatasi hambatan komunikasi, misalnya menggunakan kata lain ketika tidak mengetahui kosakata tertentu.
5. Kompetensi Pragmatik
Menilai kemampuan menggunakan bahasa sesuai tujuan komunikasi, seperti meminta tolong, memberikan saran, atau menyampaikan pendapat secara tepat.
E. Cara Penilaian dalam BIPA
1. Penilaian Formatif
Dilakukan selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik dan membantu peserta memperbaiki kemampuan berbahasa.
2. Penilaian Sumatif
Dilakukan pada akhir pembelajaran untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta.
3. Penilaian Autentik
Menilai kemampuan peserta dalam situasi komunikasi nyata, seperti wawancara, presentasi, simulasi percakapan, dan tugas proyek.
4. Penilaian Portofolio
Menilai perkembangan peserta melalui kumpulan hasil karya yang dibuat selama proses pembelajaran, seperti esai, laporan, atau rekaman berbicara.
F. Kriteria Acuan Penilaian
Terdapat dua acuan utama dalam penilaian bahasa.
1. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Menilai kemampuan peserta dengan membandingkan hasilnya dengan peserta lain dalam kelompok yang sama. Penilaian ini lebih menekankan pada peringkat atau posisi peserta.
2. Penilaian Acuan Kriteria (PAK)
Menilai kemampuan peserta berdasarkan standar kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya. Penilaian ini tidak membandingkan peserta dengan peserta lain, tetapi dengan target kompetensi yang harus dicapai.
Dalam pembelajaran BIPA, PAK lebih banyak digunakan karena dianggap lebih adil dan mampu menggambarkan kemampuan peserta secara lebih akurat.
Hubungan BIPA dengan CEFR
BIPA menggunakan kerangka CEFR (Common European Framework of Reference for Languages) sebagai standar internasional kemampuan berbahasa.
Tingkatannya meliputi:
- A1–A2 (Pemula): mampu menggunakan ungkapan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
- B1–B2
(Menengah): mampu berkomunikasi secara mandiri dalam berbagai situasi.
- C1–C2
(Mahir): mampu menggunakan bahasa secara efektif dalam konteks
akademik maupun profesional.
CEFR menjadi acuan penting dalam penyusunan tes, penilaian, dan penentuan level peserta BIPA.
2. ISU YANG BERKEMBANG DALAM DISKUSI
Bagaimana indikator penyusunan CEFR dalam menentukan tingkat kemampuan berbahasa?
Jawaban:
Indikator penyusunan CEFR (Common European Framework of Reference for Languages) dalam menentukan tingkat kemampuan berbahasa didasarkan pada apa yang dapat dilakukan (can do statements) oleh pembelajar bahasa dalam berbagai situasi komunikasi. CEFR membagi kemampuan berbahasa ke dalam enam tingkat, yaitu A1, A2, B1, B2, C1, dan C2, yang mencerminkan perkembangan kemampuan dari tingkat dasar hingga mahir.
Dalam penyusunannya, CEFR menggunakan beberapa indikator utama, yaitu:
- Kemampuan memahami (receptive skills), meliputi keterampilan menyimak dan membaca. Indikator ini melihat sejauh mana seseorang mampu memahami informasi, gagasan, maupun pesan yang disampaikan secara lisan atau tertulis.
- Kemampuan berbicara (productive dan interactive skills), yaitu kemampuan mengungkapkan gagasan, berpartisipasi dalam percakapan, serta menggunakan bahasa secara efektif sesuai konteks komunikasi.
- Kemampuan menulis (writing skills), yang mencakup kemampuan menyusun teks dengan jelas, runtut, dan sesuai tujuan komunikasi.
- Rentang dan ketepatan penggunaan bahasa, meliputi penguasaan kosakata, tata bahasa, pelafalan, serta kemampuan menggunakan bahasa secara akurat dan tepat.
- Kelancaran dan koherensi komunikasi, yaitu kemampuan menyampaikan pesan dengan lancar, terstruktur, dan mudah dipahami oleh lawan bicara atau pembaca.
Sebagai contoh, pada tingkat A1, pembelajar hanya mampu menggunakan ungkapan sederhana untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara pada tingkat C2, pembelajar mampu memahami hampir semua bentuk komunikasi dan mengekspresikan ide secara spontan, tepat, dan mendalam dalam berbagai situasi.
3. SECOND/OTHER OPINION
1. Teori tentang Tes Bahasa
Menurut Djiwandono (2008), tes bahasa adalah alat atau prosedur yang digunakan untuk melakukan penilaian dan evaluasi kemampuan berbahasa seseorang, meliputi keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Teori ini menegaskan bahwa tes bahasa berfungsi sebagai sarana untuk mengukur tingkat penguasaan bahasa peserta didik.
2. Teori tentang Tes
Menurut Arikunto yang dikutip oleh Iskandarwassid dan Sunendar (2008), tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan secara sistematis dan objektif untuk memperoleh data atau informasi mengenai kemampuan seseorang.
3. Teori tentang Penilaian Bahasa
Menurut Brown (2004), penilaian bahasa adalah proses pengumpulan informasi secara sistematis mengenai kemampuan seseorang dalam menggunakan bahasa yang digunakan untuk mengambil keputusan terkait pembelajaran dan pencapaian tujuan pengajaran.
4. Teori tentang Penilaian Bahasa yang Baik
Menurut Bachman dan Palmer (1996), penilaian bahasa yang baik harus memiliki unsur keaslian (authenticity), interaktivitas, dan memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran bahasa.
5. Teori tentang Penilaian Formatif
Menurut Black dan Wiliam (1998), penilaian formatif yang efektif berfokus pada proses belajar, bukan hanya hasil akhir. Umpan balik yang diberikan secara tepat waktu dan spesifik dapat meningkatkan keberhasilan pemerolehan bahasa kedua.
6. Teori tentang Penilaian Acuan Norma (PAN)
Menurut Iskandarwassid dan Sunendar (2016), Penilaian Acuan Norma (PAN) merupakan penilaian yang membandingkan hasil belajar seorang peserta didik dengan hasil belajar peserta didik lain dalam kelompok yang sama.
7. Teori tentang Penilaian Acuan Kriteria (PAK)
Menurut Nurmalasari (2025), Penilaian Acuan Kriteria (PAK) adalah penilaian yang mengacu pada kriteria atau standar kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga peserta didik dinilai berdasarkan tingkat pencapaian kompetensinya, bukan dibandingkan dengan peserta lain.
4. REFLEKSI
Setelah mempelajari materi tentang jenis tes bahasa, kriteria bentuk jawaban, cara penilaian, dan acuan penilaian dalam BIPA, saya memahami bahwa penilaian tidak hanya bertujuan memberikan nilai, tetapi juga untuk mengukur kemampuan berbahasa serta membantu memperbaiki proses pembelajaran.
Hal yang saya anggap penting adalah adanya berbagai jenis tes, seperti tes penempatan, diagnostik, formatif, dan sumatif, yang masing-masing memiliki fungsi berbeda sesuai kebutuhan pembelajaran. Selain itu, saya juga memperoleh pengetahuan baru tentang penggunaan CEFR sebagai standar internasional dalam menentukan tingkat kemampuan berbahasa pemelajar BIPA.
Melalui materi ini, saya menyadari bahwa penilaian yang baik harus dilakukan secara objektif
dan mampu mengukur kemampuan berbahasa secara menyeluruh agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pemelajar.
5. DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. (2013). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi 2). Jakarta: Bumi Aksara.
Bachman, L. F., & Palmer, A. S. (1996). Language Testing in Practice: Designing and Developing Useful Language Tests. Oxford: Oxford University Press.
Black, P., & Wiliam, D. (1998). Assessment and classroom learning. Assessment in Education: Principles, Policy & Practice, 5(1), 7–74.
Brown, H. D. (2004). Language Assessment: Principles and Classroom Practices. New York: Pearson Education.
Djiwandono, M. S. (2008). Tes Bahasa: Pegangan bagi Pengajar Bahasa. Jakarta: PT Indeks.
Iskandarwassid, & Sunendar, D. (2016). Strategi Pembelajaran Bahasa. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muliastuti, L. (2017). Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing: Acuan Teori dan Pendekatan Pengajaran. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Nurmalasari, A. (2025). Interpretasi hasil tes penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan kriteria (PAK). Jurnal Studi Islam dan Pendidikan, 3(1), 1–15.
Nurgiyantoro, B. (2016). Penilaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi (Edisi 2). Yogyakarta: BPFE.
Komentar
Posting Komentar